Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah - Polda Kalimantan Selatan-Tim Gabungan Polres HST bersama Dinkes dan Disdag Kab HST melaksanakan Pengecekan bahan makanan dan minuman oleh Polres HST bersama Dinas perdagangan dan Dinas Kesehatan Kab. Hulu Sungai Tengah di tiga (3) tempat Distributor di Kec. Barabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selasa (11/04/2023)

    Adapun distributor yang menjadi sasaran pengecekan adalah :

    1. PT. Indomarco selaku Distributor Produk Indofood :

    - Sambal Fried Chicken kemasan sachet

    - Sereal susu merk Gowell isi 96 pcs

    - Mie instan merk Supermie isi 20 bks

    - Mie instan merk indomie Soto banjar isi 40 bks

    1. CV. Mandiri perkasa selaku Distributor Produk Nestle :

    - Susu kemasan merk Vidoran xmart

    - Susu formula merk Batita

    - Susu Formula merk Dancow

    - Susu Formula merk Lactogrow 1, 2, 3

    - Susu Milo Kemasan 300g

    1. PT. Wahana Inti Sejati selaku Distributor Produk Frisian Flag :

    - Susu kental manis putih Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis coklat Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis merk Omela kemasan kaleng 490g

    Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan di tiap distributor sudah memiliki standar atau peraturan dalam hal mensortir barang yang layak/ tidak layak konsumsi dan mereka menyediakan tempat khusus yaitu ruangan Best Before (BB), kemudian sebelum dilakukan pemusnahan barang yang kadaluarsa/ Expired date akan di ambil dan dikirim ke masing-masing Distributor 1 perusahaan untuk kemudian dilakukan pemusnahan. 

    Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu A Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka antisipasi bahan makanan dan minuman yang beredar masih layak konsumsi dan tidak ada yang habis masa kadaluarsanya.(humaspolreshst).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Perwira Pengawas  (PAWAS) Polres HST  Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres HST Bersama Forkopimda HST Sidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami